PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS
PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS
A.
Pengertian Etika
Menurut para ahli etika
tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalampergaulan antara
sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika
atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah
dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh
beberapa ahli berikut ini:
·
Drs. O.P.
SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·
Drs. Sidi
Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal.
·
Drs. H.
Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.
Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti
etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya
membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau
sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan
aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
Ø ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara
kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia
dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai
dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku
atau sikap yang mau diambil.
Ø ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai
sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif
memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
A. Pengertian
Profesi
Pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE:
§ PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
§ PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu
keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu
kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang,
atau untuk mengisi waktu luang.
“PEKERJAAN / PROFESI”
dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan:
Ø PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna
waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Ø PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya
itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
-
Terhadap pelaksanaan
pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-
Terhadap dampak dari profesi
itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa
saja apa yang
menjadi haknya.
3.
Otonomi. Prinsip ini
menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
o
Nilai-nilai etika itu tidak
hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja,
tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang
paling kecil yaitu
keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika
tersebut, suatu kelompok
diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan
bersama.
o
Salah satu golongan
masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan
dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya
maupun dengan
sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini
sering menjadi pusat
perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang
secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
o Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala
perilaku-perilaku sebagian para
anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan
yang telah disepakati
bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi
kemerosotan etik pada
masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi
hukum dikenal
adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan
pendirian klinik super spesialis di daerah mewah,
sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
1.
PRINSIP ETIKA BISNIS
Berikut adalah prinsip-prinsip etika
bisnis :
a) Prinsip Kejujuran
b) Prinsip Kesetiaan
c) Prinsip Integritas Moral
d) Prinsip Otonomi
e) Prinsip Keadian
1.
KODE ETIK DI TEMPAT KERJA
Dalam setiap organisasi bisnis terdapat lebih dari
satu orang pelaku bisnis yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bisnis. Bila
organisasi bisnis ini dikelompokkan menurut fungsinya, maka pada umumnya dalam
setiap organisasi bisnis akan ada fungsi pemasaran, fungsi produksi, fungsi
pembelian, fungsi keuangan dan akuntansi, serta fungsi sumber daya manusia (SDM).
Walaupun masing-masing fungsi ini membentuk satu organisasi perusahaan sebagai
satu kesatuan secara bersama, tetap saja ada perbedaan mengenai tujuan dan
tanggungjawab, persyaratan , pengetahuan dan keterampilan, serta dalam
batas-batas tertentu yang berhubungan dengan sikap dan perilaku yang
diperlukan. Oleh karena itu, walaupun ada kode etik yang berlaku umum dalam
setiap fungsi dan jenjang tertentu, tetap saja dalam
masing-masing fungsi/jabatan tersebut berlaku isu-isu etika yang spesifik.
a.
KODE ETIK SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN RESOURCE)
Karyawan merupakan salah satu kelompok pemangku
kepentingan utama (main stakeholder) dalam perusahaan. Tanpa karyawan, tidak
mungkin perusahaan mampu merealisasikan tujuannya. Departemen yang
bertanggungjawab atas SDM memegang peran rinci dan sangat strategis dalam
setiap organisasi apapun.
Dilihat dari sejarah perkembangannya, A.M Lilik Agung (2007) mencatat
setidaknya ada empat peran yang melekat pada Departemen SDM, yaitu :
• Peran Administratif ,
Suatu peran awal/ tradisional dimana peran Departemen SDM hanya pada seputar
perekrutan karyawan dan memelihara catatan gaji, upah, serta data karyawan.
• Peran Kontribusi, Suatu
peran yang menekankan pada peningkatan produktivitas, loyalitas, dan lingkungan
kerja karyawan.
• Peran Agen Perubahan,
suatu peran dimana Departemen SDM berfungsi sebagai agen perubahan.
• Peran Mitra Strategis,
peran ini, Departemen SDM dilibatkan dalam merumuskan berbagai kebijakan bisnis
yang bersifat strategis, agar Departemen SDM dapat melaksanakan program
penyelarasan (Alignment) antara kepentingan bisnis dan kepentingan individual
karyawa.
Berdasarkan
studi oleh Weaver, Trevino, dan Cochran (dalam Brooks, 2003:149), Diperlukan
paket program implementasi dengan memperhatikan sedikitnya enam dimensi program
etik agar suatu kode etik dapat dipenuhi, enam dimensi tersebut adalah :
§ Kode Etik Formal
§ Komite
Etika
§ Sistem
Komunikasi Etika
§ Pejabat Etika (ethics,
officers, ombuds, persons)
§ Program Pelathan Etika
§ Proses Penetapan Disiplin
Hak-hak karyawan menurut Sonny
Keraf (1998) yang harus diperhatikan, antara lain :
Ø Hak atas
pekerjaan yang layak
Ø Hak atas
upah yang adil
Ø Hak
untuk berserikat dan berkumpul
Ø Hak atas
perlindungan keamanan dan kesehatan
Ø Hak
untuk diproses hukum secara sah
Ø Hak
untuk diperlakukan secara sama
Ø Hak atas
rahasia pribadi
Ø Hak atas
kebebasan suara hati
a.
KODE ETIK PEMASARAN
Fungsi pemasaran didalam perusahaan memegang penanan yang
sangat penting dan menentukan bagi kelangsungan hidup perusahaan karena menjadi
ujung tombak perusahaan yang bersentuhan langsung dengan pelanggan di
perusahaan.
Kode etik menjadi pedoman bagi suatu profesi untuk
membangun sikap dan perilaku (attitude) yang mendukung citra profesi tersebut.
Lawrence, Weber, Post (2005) mengungkapkan bahwa di AS telah terbentuk
organisasi profesi dibidang pemasaran yang bernama American Marketing
Association (AMA), kode etiknya mencakup hal-hal sebagai berikut :
• Tanggungjawab
(Responsibilities)
• Kejujuran dan Kewajaran
(Honesty and Fairness)
• Hak (Rights) dan Kewajiban
(Duties)
• Hubungan Organisasi
(Organizational Relationships)
a.
KODE ETIK AKUNTANSI
Karyawan yang berada dibawah Departemen Akuntansi
yang memenuhi syarat yang diperlukan sebagai akuntan, sering disebut sebagai
akuntan manajemen.
Menurut Duska & Duska (2005), kode etik akuntan manajemen setidaknya
harus meliputi empat standar perilaku etis, yaitu :
• Kompetensi (Competence)
• Kerahasiaan
(Confidentiality)
• Integritas (Integrity)
• Objektivitas (Objektivity
b.
KODE ETIK KEUANGAN
Fungsi keuangan adalah mengelola arus kas (kas masuk
dan kas keluar), termasuk menetapkan struktur permodalan dan mencari
sumber-sumber dan jenis pembiayaan baik untuk membiayai kegiatan operasi maupun
untuk rencana investasi. Dalam bidang keuangan seringkali terjadi pelanggaran
etika terkait oknum pejabat dibidang keuangan, antara lain : insider trading,
transaksi saham ilegal, proyeksi laporan keuangan yang direkayasa untuk
memperoleh kredit bank, rekayasa laporan keuangan untuk tujuan pembayaran
pajak/untuk mendongkrak harga saham.
a.
KODE ETIK TEKNOLOGI INFORMASI
Bisnis dibidang sistem informasi dan komunikasi
telah menjadi ciri utama kegiatan bisnis menjelang akhir abad ke-20 dan ke-21.
Penemuan dan pengembangan jaringan internet serta teknologi telepon seluler
makin mendukung pertumbuhan bisnis dibidang teknologi informasi dan komunikasi,
yang pada gilirannya menggerakkan seluruh perekonomian dan pendidikan di dunia
saat ini. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini juga telah
memunculkan berbagai isu etika yang semakin serius, terutama dikalangan mereka
yang berprofesi dibidang teknologi informasi dan komunikasi.
Kejahatan yang sering terjadi dengan dampak kerugian
yang ditimbulkan semakin besar, seperti : Penggelapan dana nasabah bank,
Manipulasi laporan keuangan, Penerbitan dokumen fiktif, Pencetakan uang palsu
yang makin canggih, Pengaksesan data oleh oknum yang tidak berwenang. Di AS
telah terbentuk organisasi profesi dibidang teknologi informasi yang bernama
Association for Computing Machinary (ACM), yang membuat kode etik profesi
berlaku bagi anggotanya, antara lain :
• Tanggungjawab pribadi dan
Komitmen
• Kontribusi bagi masyarakat
dan Kesejahteraan bagi umat manusia,
• Menghindari merugikan
oranglain, Bertindak jujur dan dapat Dipercaya
• Adil dan tidak melakukan
Diskriminasi kekayaan intelektual, Menghormati hak kekayaan, Menghormati
privasi orang lain, dan Menghargai kerahasiaan.
b.
KODE ETIK FUNGSI LAINNYA
Semua karyawan pada semua fungsi di suatu perusahaan
harus selalu bersikap profesional, yaitu : menguasai bidang ilmu dan
keterampilan teknis pada bidangnya, serta harus mempunyai sikap dan perilaku
etis. Ketaatan dalam memenuhi kode etik yang telah ditetapkan oleh perusahaan
akan menentukan kualitas SDM di dalam perusahaan.

Komentar
Posting Komentar