PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS

 PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS



A.    Pengertian Etika

Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalampergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:

·         Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

·         Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

·         Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

 

Ada dua macam etika dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

Ø  ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

Ø  ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

A.    Pengertian Profesi

Pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE:

§  PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

§  PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

“PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan:

Ø  PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Ø  PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya


PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :

1.       Tanggung jawab

-          Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.

-          Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2.       Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang
menjadi haknya.

3.       Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya.

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :

o   Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja,
tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu
keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok
diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

o   Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan
dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan
sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat
perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

o   Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para
anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati
bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada
masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal
adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

 

 

1.      PRINSIP ETIKA BISNIS

Berikut adalah prinsip-prinsip etika bisnis :

a)      Prinsip Kejujuran

b)      Prinsip Kesetiaan

c)      Prinsip Integritas Moral

d)      Prinsip Otonomi

e)      Prinsip Keadian

1.      KODE ETIK DI TEMPAT KERJA

Dalam setiap organisasi bisnis terdapat lebih dari satu orang pelaku bisnis yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bisnis. Bila organisasi bisnis ini dikelompokkan menurut fungsinya, maka pada umumnya dalam setiap organisasi bisnis akan ada fungsi pemasaran, fungsi produksi, fungsi pembelian, fungsi keuangan dan akuntansi, serta fungsi sumber daya manusia (SDM). Walaupun masing-masing fungsi ini membentuk satu organisasi perusahaan sebagai satu kesatuan secara bersama, tetap saja ada perbedaan mengenai tujuan dan tanggungjawab, persyaratan , pengetahuan dan keterampilan, serta dalam batas-batas tertentu yang berhubungan dengan sikap dan perilaku yang diperlukan. Oleh karena itu, walaupun ada kode etik yang berlaku umum dalam setiap fungsi dan jenjang tertentu, tetap saja dalam

masing-masing fungsi/jabatan tersebut berlaku isu-isu etika yang spesifik.

 

a.       KODE ETIK SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN RESOURCE)

Karyawan merupakan salah satu kelompok pemangku kepentingan utama (main stakeholder) dalam perusahaan. Tanpa karyawan, tidak mungkin perusahaan mampu merealisasikan tujuannya. Departemen yang bertanggungjawab atas SDM memegang peran rinci dan sangat strategis dalam setiap organisasi apapun.

Dilihat dari sejarah perkembangannya, A.M Lilik Agung (2007) mencatat setidaknya ada empat peran yang melekat pada Departemen SDM, yaitu :

           Peran Administratif , Suatu peran awal/ tradisional dimana peran Departemen SDM hanya pada seputar perekrutan karyawan dan memelihara catatan gaji, upah, serta data karyawan.

           Peran Kontribusi, Suatu peran yang menekankan pada peningkatan produktivitas, loyalitas, dan lingkungan kerja karyawan.

           Peran Agen Perubahan, suatu peran dimana Departemen SDM berfungsi sebagai agen perubahan.

           Peran Mitra Strategis, peran ini, Departemen SDM dilibatkan dalam merumuskan berbagai kebijakan bisnis yang bersifat strategis, agar Departemen SDM dapat melaksanakan program penyelarasan (Alignment) antara kepentingan bisnis dan kepentingan individual karyawa.

            Berdasarkan studi oleh Weaver, Trevino, dan Cochran (dalam Brooks, 2003:149), Diperlukan paket program implementasi dengan memperhatikan sedikitnya enam dimensi program etik agar suatu kode etik dapat dipenuhi, enam dimensi tersebut adalah :

§  Kode Etik Formal

§  Komite Etika

§  Sistem Komunikasi Etika

§  Pejabat Etika (ethics, officers, ombuds, persons)

§  Program Pelathan Etika

§  Proses Penetapan Disiplin


Hak-hak karyawan menurut Sonny Keraf (1998) yang harus diperhatikan, antara lain :

Ø  Hak atas pekerjaan yang layak

Ø  Hak atas upah yang adil

Ø  Hak untuk berserikat dan berkumpul

Ø  Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan

Ø  Hak untuk diproses hukum secara sah

Ø  Hak untuk diperlakukan secara sama

Ø  Hak atas rahasia pribadi

Ø  Hak atas kebebasan suara hati



a.       KODE ETIK PEMASARAN

Fungsi pemasaran didalam perusahaan memegang penanan yang sangat penting dan menentukan bagi kelangsungan hidup perusahaan karena menjadi ujung tombak perusahaan yang bersentuhan langsung dengan pelanggan di perusahaan.

Kode etik menjadi pedoman bagi suatu profesi untuk membangun sikap dan perilaku (attitude) yang mendukung citra profesi tersebut. Lawrence, Weber, Post (2005) mengungkapkan bahwa di AS telah terbentuk organisasi profesi dibidang pemasaran yang bernama American Marketing Association (AMA), kode etiknya mencakup hal-hal sebagai berikut :

           Tanggungjawab (Responsibilities)

           Kejujuran dan Kewajaran (Honesty and Fairness)

           Hak (Rights) dan Kewajiban (Duties)

           Hubungan Organisasi (Organizational Relationships)

a.       KODE ETIK AKUNTANSI

Karyawan yang berada dibawah Departemen Akuntansi yang memenuhi syarat yang diperlukan sebagai akuntan, sering disebut sebagai akuntan manajemen.

Menurut Duska & Duska (2005), kode etik akuntan manajemen setidaknya harus meliputi empat standar perilaku etis, yaitu :

           Kompetensi (Competence)

           Kerahasiaan (Confidentiality)

           Integritas (Integrity)

           Objektivitas (Objektivity

 

b.      KODE ETIK KEUANGAN

Fungsi keuangan adalah mengelola arus kas (kas masuk dan kas keluar), termasuk menetapkan struktur permodalan dan mencari sumber-sumber dan jenis pembiayaan baik untuk membiayai kegiatan operasi maupun untuk rencana investasi. Dalam bidang keuangan seringkali terjadi pelanggaran etika terkait oknum pejabat dibidang keuangan, antara lain : insider trading, transaksi saham ilegal, proyeksi laporan keuangan yang direkayasa untuk memperoleh kredit bank, rekayasa laporan keuangan untuk tujuan pembayaran pajak/untuk mendongkrak harga saham.


a.       KODE ETIK TEKNOLOGI INFORMASI

Bisnis dibidang sistem informasi dan komunikasi telah menjadi ciri utama kegiatan bisnis menjelang akhir abad ke-20 dan ke-21. Penemuan dan pengembangan jaringan internet serta teknologi telepon seluler makin mendukung pertumbuhan bisnis dibidang teknologi informasi dan komunikasi, yang pada gilirannya menggerakkan seluruh perekonomian dan pendidikan di dunia saat ini. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini juga telah memunculkan berbagai isu etika yang semakin serius, terutama dikalangan mereka yang berprofesi dibidang teknologi informasi dan komunikasi.

Kejahatan yang sering terjadi dengan dampak kerugian yang ditimbulkan semakin besar, seperti : Penggelapan dana nasabah bank, Manipulasi laporan keuangan, Penerbitan dokumen fiktif, Pencetakan uang palsu yang makin canggih, Pengaksesan data oleh oknum yang tidak berwenang. Di AS telah terbentuk organisasi profesi dibidang teknologi informasi yang bernama Association for Computing Machinary (ACM), yang membuat kode etik profesi berlaku bagi anggotanya, antara lain :

           Tanggungjawab pribadi dan Komitmen

           Kontribusi bagi masyarakat dan Kesejahteraan bagi umat manusia,

           Menghindari merugikan oranglain, Bertindak jujur dan dapat Dipercaya

           Adil dan tidak melakukan Diskriminasi kekayaan intelektual, Menghormati hak kekayaan, Menghormati privasi orang lain, dan Menghargai kerahasiaan.

 

b.      KODE ETIK FUNGSI LAINNYA

Semua karyawan pada semua fungsi di suatu perusahaan harus selalu bersikap profesional, yaitu : menguasai bidang ilmu dan keterampilan teknis pada bidangnya, serta harus mempunyai sikap dan perilaku etis. Ketaatan dalam memenuhi kode etik yang telah ditetapkan oleh perusahaan akan menentukan kualitas SDM di dalam perusahaan.


Komentar