STUDI KASUS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA
STUDI KASUS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
DI INDONESIA

Pengertian Corporate Social Responsibility
Corporate Social Responsibility atau biasa disebut sebagai CSR merupakan istilah bahasa Inggris. Kata “Corporate” memiliki arti perusahaan, sementara “Social” berarti sosial, dan “Responsibility” bermakna tanggung jawab. Secara etimologi, pengertian dari Corporate Social Responsibility dapat dimaknai sebagai kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan.
CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial atau lingkungan sekitar. Bentuk-bentuk tanggung jawab dari sebuah perusahaan besar bisa sangat beragam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perbaikan terhadap lingkungan, pemberian beasiswa kepada anak dari masyarakat sekitar yang kurang mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, hingga sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial.
Prinsip-prinsip CSR
Berikut ini adalah beberapa prinsip dari CSR atau Corporate Social Responsibility yang dapat bermanfaat untuk lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat menurut Pearce II dan Robinson, di antaranya yaitu:
1. Mengidentifikasi misi jangka panjang yang tahan lama
Perusahaan memberikan kontribusi sosial terbesar jika mengidentifikasi tantangan kebijakan yang penting dan berlangsung lama serta berpartisipasi pada solusinya dalam jangka panjang.
2. Mengontribusikan yang telah dilakukan
Perusahaan memaksimalkan manfaat dan kontribusi perusahaannya jika perusahaan itu dapat meningkatkan kemampuan inti serta mengontribusikan produk dan jasa yang didasarkan pada keahlian yang digunakan dalam atau yang dihasilkan dari operasi normalnya.
3. Mengontribusikan jasa khusus skala besar
Perusahaan memiliki dampak sosial terbesar ketika perusahaan memberikan kontribusi khusus kepada usaha kooperasi berskala besar.
4. Menimbang pengaruh pemerintah
Dukungan pemerintah bagi partisipasi perusahaan dalam CSR atau paling tidak kerelaannya untuk menghilangkan hambatan sehingga dapat memberikan pengaruh positif yang penting.
5. Menyusun dan menilai total paket manfaat
Perusahaan memperoleh manfaat terbesar dari kontribusi sosialnya jika memberikan harga pada total paket manfaat. Penilaian ini sebaiknya mencakup kontribusi sosial yang diberikan maupun dampak reputasi yang memperkuat atau memperkaya posisi perusahaan di mata para konstituennya.
2.1 Tujuan CSR
Tujuan CSR adalah agar perusahaan dapat melakukan pembangunan dan peningkatan pada tiga dimensi tersebut. Tiga dimensi kinerja CSR sering juga disebut dengan istilah three pillars di antaranya yaitu:
a) People atau Sosial
People atau masyarakat mengacu kepada beragam inisiatif sosial yang membentuk strategi CSR dari perusahaan. Sebagai contoh, pemberian yang dilakukan perusahaan, keterlibatan masyarakat, dan berbagai upaya perusahaan untuk melakukan peningkatan kualitas hidup pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.
b) Planet atau Lingkungan
Planet mengacu kepada dampak ekologis atau lingkungan dan praktik lingkungan dari sebuah perusahaan. Sebagai contoh, melakukan upaya reboisasi di daerah perusahaan beroperasi, menutup lubang-lubang bekas galian tambang, hingga pengembalian fungsi tanah bekas tambang.
c) Profit atau Keuntungan
Profit memuat tidak hanya keuntungan yang didapatkan oleh sebuah perusahaan.untuk pemegang sahamnya, namun, keuntungan yang juga dirasakan oleh masyarakat secara lebih umum. Sebagai contoh, perusahaan dan masyarakat sama-sama mendapatkan keuntungan dari keberhasilan perusahaan, masyarakat sekitar bisa membuka usaha di sekitar perusahaan, dan lain sebagainya.
Bentuk- bentuk implementasi corporate social responsibility seperti
1. Konsumen, dalam bentuk penggunaan material yang ramah lingkungan, tidak berbahaya.
2. Karyawan, dalam bentuk persamaan hak dan kewajiban atas seluruh karyawan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan.
3. Komunitas dan lingkungan, dalam bentuk kegiatan kemanusiaan maupun lingkungan hidup.
4. Kesehatan dan keamanan, dalam bentuk penjagaan dan pemeliharaan secara rutin atas fasilitas dan lingkungan kantor.
STUDI KASUS
Penerapan Corporate Social Responsibility pada Hotel Ibis Surabaya City Center
Hotel Ibis merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa, yang sudah selayaknya memberikan kontribusinyai terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hotel Ibis telah menerapkan tanggung jawab sosialnya melalui implementasi program-program CSR yang telah ditetapkan oleh pihak hotel tersebut dan telah dilaksanakan sejak pertama kali hotel tersebut beroperasii yaitu pada tahun 2014. Program CSR yang telah diimplementasikan oleh Hotel Ibis Surabaya City Center ini tidak semata hanya karena untuk meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat, namun juga sudah merupakan kewajiban perusahaan. Program-program CSR yang telah dilaksanakan oleh Hotel Ibis Surabaya City Center ini mempunyai tahapan-tahapani yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga dampak yang terjadi pada masyarakat. Program tersebut antara lain adalah penanaman pohon yang dilaksanakan di Nongkojajar, pembiayaan dua anak asuh, donor darah, coocking class dan pihak hotel akan memberikan sumbangan tempat sampah di kampung nelayan. Program pemberian beasiswa kepada anak asuh sebelumnya juga dilakukan seleksi, mulai dari tahan interview, nilai raport, pihak hotel juga meminta rekomendasi dari sekolah, selain itu yang paling penting dilihat dari latar belakang keluarganya yang memang tergolong kategori tidak mampu. Namun program CSR yang telah dilaksanakan masih kurang tepat, dikarenakan konsep triple bottom linei masih belum dilaksanakan secara seimbang terutama dalam aspek masyarakat, dikarenakan CSR tersebut hanya terfokus pada kedua anak asuh saja tidak merata pada masyarakat yang lain. Pihak hotel juga tidak melibatkan masyarakat dalam aktivitas bisnisnyai . Pemberian beasiswa kepada dua anak asuh juga tidak dilaksanakan secara berlanjut dan hanya diberikan dalam jangka waktu satu tahun. Saat ini penerima beasiswa tersebut juga masih belum diberi kepastian oleh pihak hotel, mengenai berlanjut atau diberhentikannya pemberian beasiswa. Program CSR lainnya yang telah dilaksanakan Hotel Ibis adalah penanaman pohon di daerah Nongkojajar. Pemilihan lokasi yang dirasa kurang tepat, dikarenakan jauh dari letak Hotel Ibis yang nantinya juga tidak akan mmberikan dampak terhadap Hotel Ibis itu sendiri. Seharusnya penanaman pohon tersebut dilaksanakan di sekitar Hotel Ibis atau di wilayah Surabaya itu sendiri, agar dapat membantu memecahkan permasalahan lingkungan yang dari dulu hingga saat ini menjadi salah satu hal yang dikeluhkan oleh warga Surabaya yang berupa banjir dan polusi udara.
Dampak Adanya Corporate Social Responsibility di Hotel Ibis Surabaya City
Center Terhadap Kehidupan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Setiap kegiatan dalam perusahaan selalu menimbulkan dampak positifi maupun dampak negatif kepada perusahaan maupun kepada masyarakat sekitar. CSR sangat penting untuk dilakukan karena membangun emosionali antara masyarakat dengan perusahaan, sehingga citra perusahaan dapat terjaga ketika banyak stakeholdersi yang memiliki keterikatan emosi yang positif dengan perusahaan. Dampak-dampak yang terjadi oleh penerapan CSR pada Hotel Ibis Surabaya City Center antara laini :
Dampak Sosial
Dampak sosial yang diakibatkan adanya CSR Hotel Ibis Surabaya City Center adalah sebagai berikut :
1) Pihak hotel memberikan perhatian penuh kepada keluarga penerima beasiswa dengan memenuhi kebutuhan sekolah;
2) Menjalin hubungan yang baik dengan kedua keluarga penerima beasiswa serta memberikan wawasan tentang hotel
3) Pihak hotel memberikan fasilitas computer untuk anak asuhnya, agar anak asuhnya memahami tentang teknologi;
4) Adanya kegiatan penanaman pohon menjadikan masyarakat bergotong royong;
5) Kegiatan donor darah sebagai wadah untuk mereka yang ingin mendonorkan darahnya. Sehingga dapat memberikan sumbangan darah kepada PMI untuk disalurkan kepada yang membutuhkan;
6) Beasiswa yang diberikan kepada dua anak asuh hanya berlangsung selama satu tahun, dan sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak management hotel apakah beasiswa tersebut akan berlanjut atau diberhentikan;
7) Pihak hotel hanya memberikan bantuan kepada masyarakat yang berdomisili asli Surabaya, padahal banyak sekali masyarakat pendatang yang tinggal di wilayah Hotel Ibis Surabaya City Center yang membutuhkan bantuan;
8) Kegiatan CSR tidak berjalan dengan baik karena terkendala oleh pendapatan hotel dan kebutuhan hotel yang semakin meningkat, sehingga program CSR yang diterapkan belum maksimal.
Dampak Ekonomi
CSR merupakan komitmen perusahaani untuk melakukan kontribusi dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan untuk bekerjasama dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara meningkatkan perekonomiani masyarakat yang ada di sekitar Hotel Ibis Surabaya City Center. Keberadaan Hotel Ibis Surabaya City Center seharusnya mampu memberdayakan masyarakati untuk diajak bekerjasama dalam aktivitas bisnsis perusahaan agar perekonomian masyarakat sekitar mengalami peningkatan. Namun pada kenyataanya pihak hoteli tidak melibatkan masyarakat dalam aktivitas bisnis perusahaan dan juga tidak memberdayakan masyarakat sekitar.
Dampak Lingkungan
Dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas hotel adalah sebagai berikut :
o Pencemaran lingkungan yang diakibatkan karena tidak dikelolanya limbah dengan baik, sehingga di sekitar tempat parkir pada Hotel Ibis Surabaya City Center menimbulkan bau yang tidak sedap;
o Sebagian limbah yang dikelola dengan baik dapat dipergunakan untuk menyiram tanaman agar dapat tumbuh subur;
o Adanya program penghematan air, energy, dan lain-laini dapat menguntungkan masyarakat karena masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya aktivitas pada hotel
o Upaya yang dilakukan oleh pihak Accor Groupi untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan cara membuat komitmen apabila satu handuk digunakan sebanyak lima kali, maka pihak hotel akan melaksanakan penanamani pohon sebanyak satu pohon.
Secara etimologi, pengertian dari Corporate Social Responsibility dapat dimaknai sebagai kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan.
CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial atau lingkungan sekitar.Bentuk-bentuk tanggung jawab dari sebuah perusahaan besar bisa sangat beragam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perbaikan terhadap lingkungan, pemberian beasiswa kepada anak dari masyarakat sekitar yang kurang mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, hingga sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial.
Hotel Ibis merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa, yang sudah selayaknya memberikan kontribusinyai terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Hotel Ibis telah menerapkan tanggung jawab sosialnya melalui implementasi program-program CSR yang telah ditetapkan oleh pihak hotel tersebut dan telah dilaksanakan sejak pertama kali hotel tersebut beroperasii yaitu pada tahun 2014.
Program CSR yang telah diimplementasikan oleh Hotel Ibis Surabaya City Center ini tidak semata hanya karena untuk meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat, namun juga sudah merupakan kewajiban perusahaan.Program-program CSR yang telah dilaksanakan oleh Hotel Ibis Surabaya City Center ini mempunyai tahapan-tahapani yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga dampak yang terjadi pada masyarakat.Program tersebut antara lain adalah penanaman pohon yang dilaksanakan di Nongkojajar, pembiayaan dua anak asuh, donor darah, coocking class dan pihak hotel akan memberikan sumbangan tempat sampah di kampung nelayan.
Komentar
Posting Komentar