STUDI KASUS PENERAPAN ETIKA BISNIS DI INDONESIA

 

STUDI KASUS PENERAPAN ETIKA BISNIS DI INDONESIA





1.      Pengertian Etika

Konsep etika berasal dari bahasa Yunani, yang dalam bentuk tunggal adalah ethos dan dalam bentuk jamak adalah ta etha (Bertens, 1997:4). Menurut Bertens (1997:224), ethos menunjukkan ciri-ciri, pandangan dan nilai yang menandai kelompok tertentu atau yang menurut Consice Oxford Dictionary :“characteristic spirit of community, people or system”. Keraf (1998) mengemukakan etika adalah adat istiadat atau kebiasaan yang akan membentuk aturan kuat di masyarakat, serta cara yang dilakukan mengikuti norma yang ada, dan norma tersebut membentuk sifat masyarakat dalam menghargai adat istiadat.

Menurut Subagio et al (2013) Etika dipandang sebagai cabang ilmu dari ilmu filsafat sehubungan dengan nilai dari perilaku manusia dengan memandang pada tindakan yang benar dan salah serta benar dan buruknya motif dan tujuannya. Dari beberapa studi yang dilakukan, ada beberapa pendekatan penting mengenai etika, yaitu:

1. Prinsip Imperatif

     Kewajiban tidak terkondisi di mana semua orang sadara akan adanya peaturan dan setuju untuk mengikuti peraturan tersebut.

2. Prinsip Utulitarian

     Menyarankan bahwa masalah etika harus diselesaikan dengan mengukur dari sisi

konsekuensi baik dan konsekuensi buruknya.

3. Prinsip Generalisasi

     Jika semua orang bertindak dalam lingkungan yang sama dan bertindak dengan cara tertentu sementara akibatnya tidak sesuai dengan yang diharapkan maka tidak ada kewajiban untuk bertindak dengan cara tersebut.

 

2.      Pengertian Bisnis

Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu maupun organisasi yang melibatkan proses pembuatan, pembelian, penjualan, atau pertukaran barang maupun jasa dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan. Perilaku yang baik dalam konteks moral adalah perilaku yang sesuai dengan norma norma moral, sedangkan perilaku yang buruk adalah perilaku yang bertentangan dengan atau menyimpang dari norma moral. Dari sudut pandang hukum, bisnis yang baik adalah bisnis yang patuh pada hukum. Dapat disimpulkan bahwa bisnis dikatakan baik (good business) jika tidak bertentangan dengan sudut pandang etika dan hukum (Hapzi Ali, 2020).

 

 

3.      Pengertian Etika Bisnis

Etika Bisnis (Business Ethics) yang diterapkan oleh suatu perusahaan biasanya berasal dari motif laba, motif hukum, dan kewajiban moral umum. Tujuan etika bisnis yang umum diterapkan dalam organisasi atau perusahaan adalah untuk menghindari pelanggaran hukum pidana dalam pekerjaan, menghindari tindakan yang dapat mengakibatkan gugatan hukum perdata pada perusahaan dan menghindari tindakan yang berakibat buruk bagi citra perusahaan, bisnis sangat berkaitan dengan tiga hal tersebut karena dapat mengakibatkan hilangnya uang dan reputasi perusahaan (Subagio et al, 2013). Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

 

4.      Hal – Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Etika Bisnis

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah (Hapzi Ali, 2020):

1. Pengendalian diri.

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat.

5. Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan‖.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan

pengusaha ke bawah.

9. Menumbuhkan sifat konsekuen dan konsisten dengan aturan yang telah dibuat dan

disepakati bersama.

10. Menumbuhkan dan mengembangkan rasa memiliki dan kesadaran terhadap apa yang sudah disepakati bersama.

 

5.      Manfaat Kode Etik Dalam Perusahaan

Menurut Hapzi Ali (2020) di dalam modul Business Ethics & GG, terdapat beberapa

manfaat kode etik didalam perusahaan yaitu sebagai berikut :

1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture.Etika bisnis sangat penting bagi perusahaan, terutama perusahaan yang dimana memiliki banyak sekali karyawan yang tidak saling mengenal. Di dalam suatu perusahaan setiap karyawan terikat dengan peraturan etik standar yang sama, jadi jika ada suatu masalah yang muncul maka akan diambil keputusan yang sama pula. Asset penting bagi suatu perusahaan yaitu reputasi yang baik di bidang etika.

2. Kode Etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area. Beberapa ambiguitas moral yang menghambat kinerja perusahaan, dengan demikian dapat dihindarkan. Misalnya kesamaan dalam penerimaan gaji dan pemakaian tenaga kerja dibawah umur sehingga perusahaan memiliki batasan dalam menjalankan bisnisnya.

3. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya. Dengan biasa menjelaskan tanggung jawab sosial atau dengan menggunakan

pendekatan sosial perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi saja, tapi juga mendapatkan keuntungan dari segi sosial. Jika sebuah perusahaan sudah bertanggungjawab dari segi sosial, maka usaha akan berjalan dengan baik, sehingga perusahaan akan terhindar dari konflik sosial yang dapat merugikan perusahaan itu sendiri.

 

4. Dalam dunia bisnis, kode etik akan menyediakan perusahaan untuk mengatur perusahaan itu sendiri. Hal ini disebut dengan “self regulation” yaitu proses dimana individu atau perusahaan dapat mengatur pencapainnya sendiri. Target dapat ditentukan oleh mereka dan melakukan evaluasi terhadap kesuksesan itu ketika target telah tercapai dan memberikan apresiasi kepada diri mereka sendiri karena telah mencapai target yang ditetapkan dan diinginkan.

5. Kode Etik Dapat Meningkatkan Daya Saing Perusahaan. Sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan untuk memiliki daya saing saat ini karena jika suatu perusahaan tidak memiliki daya saing, usahanya tidak akan berlangsung lama. Bisnis suatu perusahaan akan berkembang jika bisnis tersebut memiliki etika usaha yang baik dan semakin meningkat daya saing maupun kemampuannya untuk bersaing dengan perusahaan lain.

6. Kode Etik Dapat Meningkatkan Kepercayaan Investor Terhadap Perusahaan Perusahaan yang sudah go publik akan mendapatkan kepercayaan dari para investor untuk berinvestasi di perusahaan mereka.

7. Kode Etik Dapat Membangun Citra Positif Perusahaan. Etika bisnis dapat membangun citra positif tentang perusahaan dimata para konsumen. Dengan citra yang baik tersebut maka akan perusahaan akan bertahan

lama.

 

 

6.      Masalah Kode Etik Dalam Perusahaan

Menurut Hapzi Ali (2020) di dalam modul Business Ethics & GG, terdapat 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu :

1. Sistematik

   Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul dimana bisnis beroperasi mengenai sistem politik, ekonomi, hukum, dan sistem sosial lainnya.

2. Korporasi

   Permasalahan korporasi dalam etika bisnis mencakup pertanyaan tentang kebijakan, praktik moralitas aktivitas, dan struktur organisasional perusahaan individual.

3. Individu

   Permasalahan individual dalam perusahaan yaitu pertanyaan yang muncul mengenai individu tertentu di dalam perusahaan. Yang termasuk dalam pertanyaan ini adalah tentang moralitas keputusan, karakter individual dan tindakan.

 

 

7.      Tujuan Etika Bisnis

Menurut Subagio et al (2013) Tujuan Etika Bisnis yang umum diterapkan dalam organisasi adalah sebagai berikut :

1. Menghindari pelanggaran hukum pidana dalam pekerjaan.

2. Menghindari tindakan yang dapat mengakibatkan gugatan hukum perdata terhadap perusahaan.

3. Menghindari tindakan yang berakibat buruk bagi citra Perusahaan. Bisnis sangat berkaitan dengan tiga hal di atas karena dapat mengakibatkan hilangnya uang

dan reputasi perusahaan.

 

 

 

 

 

 

8.      Ciri Bisnis Yang Beretika

Menurut Hapzi Ali (2020) di dalam modul Business Ethics & GG, Berdasarkan hasil diskusi kelompok dalam mata kuliah etika bisnis terdapat ciri-ciri bisnis yang beretika yaitu :

1. Tidak merugikan siapapun

2. Tidak menyalahi aturan dan norma-norma yang ada

3. Tidak melanggar hukum yang berlaku

4. Tidak menjelek-jelekan dan menjatuhkan saingan bisnis

5. Memiliki izin pendirian usaha



A.    STUDI KASUS

Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Daring Di Toko Online Shopee.

 

Sebagaimana arti dasarnya bahwa bisnis memiliki makna sebagai “the buying and salling of goods and servis”. Praktek jual beli online, seorang penjual dituntut bersikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Penjual harus memiliki amanah dengan menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan berbuat baik dengan segala hal, apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Bahwa ada beberapa permasalahan yang terjadi pada jual beli online (daring). Di antaranya adanya penjual yang memposting gambar di Shoppe yang tidak sesuai dengan aslinya hingga saat inisitus e-commerce atau situs jual beli daring (online) memang sudah cukup banyal dan beragam. Namun jika berbicara yang paling populer, maka beberapa situs jual beli seperti Bukalapak, Tokopedia, Shoope, Lazada, Bibli, Zalora, Bhineka dan lain-lainnya. 

Dari beberapa situs jual itu, Shoope bisa dibilang menjadi pemain baru di ranah e-commerce Indonesia karena baru dirilis di Indonesia Juni 2015 dibanding situs jual beli yang tersebut di atas. Startup asal Singapura ini mengklaim layanan belanja daring (online) yang ditawarkan mengusung konsep mobile market place khusus dari konsumen-ke-konsumen (C2C). Dengan `mengawinkan` elemen media sosial, pembeli atau penjual bisa langsung berinteraksi tanpa perlu repot berhubungan di luar aplikasi Shopee. Shopee menghadirkan fitur Live Chat yang menjadikannya berbeda dengan perusahaan e-commerce lainnya. Lewat fitur Live Chat ini, pembeli bisa langsung berbicara dengan penjual untuk bisa nego barang yang hendak dibeli. Sementara itu, dalam jual beli online, penjual dituntut bersikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan, selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong. Penjual harus memiliki amanah dengan menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan berbuat baik dengan segala hal, apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dengan sifat amanah, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan kewajiban-kewajibannya.

 

Dari pengamatan peneliti, diketahui bahwa ada beberapa permasalahan yang terjadi pada jual beli online (daring). Di antaranya adanya penjual yang memposting gambar di Shopee yang tidak sesuai dengan aslinya. Terkadang dalam postingan di media sosial, pihak penjual juga tidak menjelaskan secara detail mengenai spesifikasi dari barang tersebut. Gambar produk yang dipajang di media sosial terlihat menarik dan bagus, namun setelah barang diterima oleh pembeli, barang yang diterima jauh berbeda dengan gambar yang diposting. Bahkan bisa terjadi barang yang ditawarkan itu adalah kualitas Original akan tetapi pada kenyataannya setelah dipergunakan atau dipakai ternyata kualitasnya 

KW (tidak original).

 

Untuk membangun kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan etika yang akan digunakan sebagai norma perilaku sebelum aturan (hukum) perilaku dibuat dan laksanakan, atau aturan (norma) etika tersebut di wujudkan dalam bentuk aturan hukum. Sebagai kontrol terhadap individu pelaku dalam bisnis yaitu melalui penerapan kebiasaan atau budaya moral atas pemahaman dan penghayatan nilai-nilai dalam prinsip moral sebagai inti kekuatan suatu perusahaan dengan mengutamakan kejujuran, bertanggung jawab, disiplin, berperilaku tanpa diskriminasi. Etika bisnis Islam merupakan suatu kebiasaan atau budaya moral yang berkaitan dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan. Sedangkan etika bisnis Islami adalah studi tentang seseorang atau organisasi dalam melakukan usaha atau kontrak bisnis yang saling menguntungkan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

 

1)      Penerapan Prinsip Kesatuan 

Kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka Islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horizontal, membentuk suatu   persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.

Dalam praktik jual beli online di Toko Shopee, ketika mereka mengadakan proses jual beli, pihak Shopee atau penjual memposting gambar di media sosial menggunakan gambar yang palsu. Dikatakan palsu karena sudah bukan foto asli, tetapi foto yang sudah melalui proses editing, sehingga bisa menutupi kekurangan dari produk tersebut. Pihak penjual melakukan semua ini karena supaya bisnisya berjalan dengan lancar, dan juga karena gambar asli dengan yang di foto bisa sangat berbeda jauh sekali.

Oleh karena itu, bila dihubungkan dengan teori yang ada, maka peneliti menganalisis bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pihak penjual kepada pembeli telah melanggar prinsip kesatuan. Karena, dalam prinsip kesatuan ini, pengusaha muslim tidak akan melakukan diskriminasi diantara pihak penjual dan pembeli. Namun, dalam kasus ini pihak penjual melakukan kebohongan kepada pembeli dengan cara memposting barang yang bagus dan ketika barang tersebut sampai di tanga konsumen, barang tersebut bisa berbeda dengan yang diharapkan konsumen.

 

 

2)      Penerapan Prinsip Keseimbangan

Prinsip keseimbangan pada dataran ekonomi, menentukan konfigurasi aktivitas-aktivitas distribusi, konsumsi serta produksi yang terbaik, dengan pemahaman yang jelas bahwa kebutuhan seluruh anggota masyarakat yang kurang beruntung dalam masyarakat Islam didahulukan atas sumber daya riil masyarakat. Dengan demikian, Islam menuntut keseimbangan antara hak pembeli dan penjual.

Jika ditinjau dari prinsip keseimbangan yang telah dipaparkan di atas. Bahwa prinsip keseimbangan pada dataran ekonomi, menentukan konfigurasi aktivitas-aktivitas yang terbaik, dengan pemahaman yang jelas bahwa kebutuhan seluruh anggota masyarakat yang kurang beruntung dalam masyarakat Islam didahulukan atas sumber daya riil masyarakat. dengan demikian, Islam menurut keseimbangan antara hak pembeli dan hak penjual. Sistem jual beli online di Shopee, ketika pihak penjual memposting gambar di media sosial menggunakan gambar yang palsu. Dikatakan palsu karena sudah bukan foto asli, tetapi foto yang sudah melalui proses editing, sehingga bisa menutupi kekurangan dari produk tersebut. Pihak penjual melakukan semua ini karena supaya bisnisya berjalan dengan lancar dan laku.

Berdasarkan data yang diperoleh jelas bahwa jual beli di Toko online Shopee belum sesuai dengan prinsip keseimbangan, yang mana prinsip keseimbangan sangat memperhatikan hak pembeli dan hak penjual. Jadi sebaiknya penjual dalam melakukan transaksi tidak hanya memikirkan kepentingan sendiri akan tetapi pihak penjual juga harus memperhatikan  kepentingan pembeli. Jika pembeli membutuhkan informasi mengenai produk tersebut, maka harus di jelaskan dengan detail tanpa ada yang ditutupi.

 

3)      Penerapan Prinsip Kehendak Bebas

Kebebasan merupakan bagian penting dalam etika bisnis Islam, tetapi kebiasaan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.

Penerapan konsep kehendak bebas dalam etika bisnis Islam ialah manusia memiliki kebebasan untuk membuat kontrak dan menepatinya ataupun mengingkarinya. Adapun kehendak bebas atau kehendak sendiri merupakan salah satu syarat sahnya jual beli. Dalam jual beli yang dimaksud dengan kehendak sendiri, yaitu bahwa dalam melakukan perbuatan jual beli salah satu pihak tidak melakukan paksaan atas pihak lain, sehingga pihak lain tersebut melakukan pebuatan jual beli bukan atas kemauan sendiri, tapi ada unsur paksaan. Jual beli yang dilakukan bukan atas dasar kehendak sendiri hukumnya adalah tidak sah. Sedangkan jual beli online di Toko Shopee, pihak penjual tidak pernah memaksakan konsumen untuk membeli barang yang mereka jual, konsumen membeli barang dengan dasar suka sama suka tanpa adanya unsur keterpaksaan. Oleh karena itu, jual beli di Toko Shopee telah sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam. Karena, dalam proses transaksi jual beli, tidak ada unsur keterpaksaan yang diberikan penjual kepada konsumen untuk membeli produk yang telah di jual oleh pihak Shopee.

 

4)      Penerapan Prinsip Tanggung Jawab

Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. Secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggung jawab atas semua yang dilakukan.

Manusia harus berani mempertanggung jawabkan segala pilihannya tidak saja di hadapan manusia, bahkan yang paling penting adalah kelak di hadapan Allah. Bisa saja, karena kelihaiannya, manusia mampu melepaskan tanggung jawab perbuatannya yang merugikan manusia, namun kelak ia tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab di hadapan Allah Yang Maha Mengetahui. 

Penerapan konsep tanggung jawab dalam etika bisnis Islam misalnya jika seorang pengusaha muslim berperilaku secara tidak etis, ia tidak dapat menyalahkan tindakannya pada persoalan tekanan bisnis ataupun pada kenyataan bahwa setiap orang juga berperilaku tidak etis. Ia harus memikul tanggung jawab tertinggi atas tindakannya sendiri. Jika ditinjau dari prinsip tanggung jawab sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, maka tanggung jawab merupakan bagian yang terpenting dalam praktik jual beli. Salah satu aspek tanggung jawab dalam Islam yaitu tanggung jawab yang bersifat 

sukarela tanpa paksaan. 

Jual beli online di Toko Shopee, ketika barang yang telah dibeli sampai kepada konsumen dan terdapat ketidaksesuaian khususnya mengenai barang yang tidak sesuai dengan gambar yang telah diposting, sehingga pembeli tidak nyaman saat memakainnya. Maka pihak dropshipper tidak mau bertanggung jawab. Dengan alasan, tidak menerima komplen dalam bentuk apapun. Dan jual beli online sistem dropshipping sifatnya keberuntungan.

Jadi, apabila barang yang diterima konsumen tidak sesuai dengan keinginan, berarti sudah menjadi resiko untuk konsumen. Berdasarkan teori dan data yang telah di paparkan di atas maka telah jelas bahwa dalam jual beli online di Toko Shopee, melanggar prinsip tanggung jawab. Karena, pihak penjual tidak mau menerima komplin dalam bentuk apapun kecuali sudah ada perjanjian terlebih dahulu. Seharusnya jika terjadi ketidaksesuaian barang yang telah dikirimkan, pihak penjual harus bertanggung jawab untuk mengganti yang sesuai dengan ekspetasi konsumen.

 

5)      Penerapan Prinsip Kebenaran

Kebenaran disini meliputi kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. 

Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerja sama atau perjanjian dalam bisnis.28 Dalam dunia bisnis kita tetap ingin memperoleh prestasi (keuntungan), namun hak pembeli harus tetap dihormati. Dalam arti penjual harus bersikap toleran terhadap kepentingan pembeli, terlepas apakah ia sebagai konsumen tetap maupun bebas.Berdasarkan data yang diperoleh dari praktik jual beli online di Toko Shopee, ketika penjual memasang gambar produk yang mereka jual tidak sesuai dengan aslinya. Mayoritas mereka sengaja berjualan dengan gambar 

palsu. Alasan para penjual memposting gambar palsu yaitu bermacam-macam di antaranya agar jual belinya laku, ada juga yang digunakan untuk menarik perhatian pembeli. Mereka juga tidak menjelaskan secara detail terkait spesifikasi produk yang telah ia jual.


Komentar